TA'LIMUL MUTA'ALLIM
Ta’limul
Muta’alim adalah kitab yang biasa digunakan sebagai salah satu acuan akhlak
seorang yang mencari ilmu dan merupakan salah satu kitab yang penulis pelajari
saat masih dduk dibangku Mts/SMP. Dalam kitab ini terdiri dari beberapa bahasan
yang akan coba ditulis penulis dengan menggunakan buku acuan dari hasil
terjemahan Drs. H. Aly As’ad, M. M dan hasil pembelajaran penulis dengan guru –
guru penulis saat masih duduk dibangku Mts. Langsung saja penulis akan menulis
dari bab ke bab dengan bahasa yang lebih ringan.
Bismillahirrahmanirrahim........
Kitab
ta’limul Muta’alim ini disusu oleh Syaikh Az – Zarnuji karena beliau melihat
fenomena para pencari ilmu yang dengan susah payah mencari ilmu namun ilmu yang
didapatkan kurang dirasaan manfaatnya oleh orang yang mencari ilmu ataupun
masyarakat disekitarnya. Adanya kekhawatiran ini menjadikan Syaikh Az Zarnuji
memiliki inisiatif untuk memberikan kiat – kiat belajar bagi pencari ilmu agar
ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat, maka dari itu menamai bukunya tersebut
dengan Ta’limul Muta’allim Thariqat Ta’allum ( pelajaran bagi penuntut
ilmu akan jalannya belajar ). Dalam kitab ini terdiri 13 bab yang terdiri
sebagai berikut:
1. Tentang
pengertian ilmu, fiqih dan keutamaannya
2. Niat
dalam belajar
3. Memilih
ilmu, guru, teman dan tentang ketabahan
4. Penghormatan
terhadap ilmu dan ulama’
5. Ketekunan,
kontinuitas dan minat
6. Permulaan
belajar, kuantitas dan tatib belajar
7. Tawakkal
8. Waktu
keberhasilan
9. Kasih
sayang dan nasehat
10. Istifadah
11. Waro’
ketika belajar
12. Penyebab
hafal dan penyebab lupa
13. Sumber
dan penghambat rizki, penambah dan pemotong usia
BAB
1
Pengertian
Ilmu, Fiqih dan Keutamaannya
Rasulullah
SAW, bersabda bahwa menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap kaum muslim laki –
laki ataupun perempuan. Terutama ilmu yang berhubungan dengan keadaan ataupun
kehidupan. Orang muslim wajib mempelajari ilmu yang diperlukan untuk mengetahui
kondisi. Misalnya orang muslim diwajibkan untuk sholat, agar setiap muslim bisa
melaksanakan ibadah yang diwajibkan atas dirinya, maka setiap muslim wajib
mempelajari fiqih karena dalam fiqih dijelaskan tata cara beribadah. Dalam
fiqih tidak hanya dijelaskan perihal sholat ataupun ibadah mahdah (berhubungan
langsung dengan Allah; shalat, zakat, puasa, dll), melainkan juga ibadah ghairu
mahdhah (hubungan dengan selain Allah; jual beli, dan berbagai jenis aktifitas
dalam mu’amalah). Karena banyaknya aktifitas manusia yang berhubungan dengan
ilmu fiqih maka wajib hukumnya untuk mempelajari ilmu fiqih.
-
Keutamaan Ilmu
Ilmu
adalah salah satu ciri yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Sehingga
tidak ada yang meragukan ilmu. Keberanian, kekuatan, murah hati dan kasih
sayang dimiliki juga oleh binatang. Namun tidak dengan ilmu, hanya manusia lah
yang diberikan akal oleh Allah untuk mendapatkan ilmu. Selain itu, dengan ilmu
pula manusia mendapatkan penghormatan. Sebagaimana Allah memberikan
penghormatan kepada Adam as atas malaikat agar mereka bersujud kepadanya.
Sebagaimana sya’ir gubahan Syaikh Muhammad Ibnul Hasan bin Abdullah sebagai
berikut:
Belajarlah, karena ilmu
akan menghiasi ahlinya
dia keunggulan, dia pula
pertanda semua pujian
carilah ilmu agar setiap
hari dapat tambahan
dan berenanglah, ke
tengah samudra pengetahuan
belajarlah fiqih, dialah
panglima unggulan
menuju kebaikan dan
taqwa
dan dialah adilnya adil
ia ilmu penunjuk ke
jalan hidayah
ia benteng penyelamat
dari segala bencana
Seorang faqih wira’i,
sungguh lebih berat setan menggodanya
Dibanding abid seribu
Tunggu penjelasan
selanjutnya yang lebih menarik lagi....
Comments
Post a Comment